
Kesehatan Hewan Kurban: Apakah Daging Yang Di Terima Aman?
Kesehatan Hewan Kurban penting jelang Idul Adha, saat jutaan sapi, kambing, dan domba disiapkan untuk kurban. Namun di balik semangat ibadah ini, terdapat tanggung jawab besar terhadap kesehatan hewan yang akan di kurbankan. Pemeriksaan kesehatan menjadi kunci penting dalam menjamin bahwa daging yang di konsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Menurut Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, pada Idul Adha tahun 2023 tercatat sekitar 1,94 juta ekor hewan kurban yang di kurbankan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,1% di nyatakan sehat dan layak potong, sementara sisanya di tunda atau di tolak karena tidak memenuhi standar kesehatan.
Pemeriksaan di lakukan dalam dua tahap: ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan). Pada tahap ante mortem, petugas dari dinas peternakan akan memeriksa kondisi fisik hewan, seperti suhu tubuh, pernapasan, kondisi mata, dan perilaku. Hewan yang menunjukkan gejala sakit seperti lesu, demam, atau luka terbuka akan dipisahkan dan tidak di izinkan untuk di potong.
Penting untuk di catat bahwa hewan yang sedang bunting, terlalu muda (belum cukup umur), atau cacat secara fisik juga tidak layak di jadikan kurban menurut syariat Islam dan standar kesehatan. Minimal umur hewan yang sah untuk kurban adalah 1 tahun untuk kambing, dan 2 tahun untuk sapi.
Kesehatan Hewan Kurban menjadi perhatian utama, terutama dengan merebaknya penyakit seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan PMK dalam beberapa tahun terakhir. Meski tidak menular ke manusia, penyakit ini dapat menurunkan kualitas daging dan membahayakan hewan lain di sekitarnya.
Kesehatan Hewan Kurban: Potensi Risiko Dari Daging Tidak Layak Konsumsi
Kesehatan Hewan Kurban: Potensi Risiko Dari Daging Tidak Layak Konsumsi daging dari hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia. Menurut World Health Organization (WHO), setiap tahun sekitar 600 juta orang di seluruh dunia jatuh sakit karena makanan yang terkontaminasi, termasuk daging.
Dalam konteks kurban, risiko yang paling umum meliputi:
- Zoonosis: Penyakit yang di tularkan dari hewan ke manusia, seperti antraks, brucellosis, dan toxoplasmosis. Penyakit ini dapat menyebar melalui kontak langsung, konsumsi daging terkontaminasi, atau lingkungan yang tidak higienis saat pemotongan hewan. Oleh karena itu, pengawasan medis dan pemeriksaan hewan sebelum pemotongan sangat penting untuk mencegah risiko penularan zoonosis kepada manusia.
- Bakteri patogen: Seperti Salmonella dan E. coli, yang dapat berkembang pada daging yang tidak di tangani dengan baik. Proses pemotongan dan penyimpanan daging yang tidak steril menjadi sumber utama penyebaran bakteri patogen ke konsumen akhir. Edukasi tentang sanitasi dan rantai dingin sangat di perlukan agar daging kurban tetap aman dan layak konsumsi masyarakat luas.
- Cacing hati dan parasit lain: Organ seperti hati dan paru-paru harus di periksa oleh dokter hewan untuk mendeteksi keberadaan parasit yang tidak terlihat kasatmata. Konsumsi organ yang terinfeksi dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, terutama pada anak-anak, lansia, dan individu dengan imun lemah.
Pada tahun 2022, Badan Karantina Pertanian melaporkan bahwa 3% dari total hewan kurban yang di periksa mengalami kondisi hati yang terinfeksi cacing (Fasciola hepatica). Jika di konsumsi tanpa penanganan yang tepat, daging atau organ dalam tersebut bisa menyebabkan gangguan pencernaan serius.
Oleh karena itu, pemotongan hewan kurban tidak hanya soal kepatuhan ritual, tetapi juga harus mengedepankan aspek keamanan pangan. Idealnya, proses pemotongan di lakukan di tempat pemotongan hewan (TPH) resmi yang memiliki fasilitas higienis dan di awasi oleh petugas berkompeten. Namun realitanya, sebagian besar pemotongan masih di lakukan secara tradisional di halaman rumah atau pekarangan masjid.
Peran Pemerintah Dan Tenaga Medis Veteriner Dalam Pengawasan
Peran Pemerintah Dan Tenaga Medis Veteriner Dalam Pengawasan dalam menjaga keamanan dan kelayakan daging kurban, pemerintah daerah dan pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Badan Karantina Pertanian, memiliki peran vital. Setiap tahun, ratusan hingga ribuan dokter hewan dan paramedis di kerahkan ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Sebagai contoh, pada Iduladha 2023, DKI Jakarta mengerahkan sekitar 1.100 petugas pemeriksa hewan kurban, yang tersebar di 44 kecamatan. Mereka bertugas memeriksa hewan sebelum dan sesudah di sembelih, serta memberikan label sehat dan layak konsumsi.
Untuk meningkatkan efektivitas, pemerintah juga menerapkan aplikasi iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), yang memungkinkan pemantauan data hewan kurban secara real-time dari seluruh daerah. Melalui sistem ini, otoritas kesehatan hewan bisa mengetahui penyebaran penyakit, kebutuhan vaksinasi, hingga distribusi hewan dari peternak ke penjual.
Namun tantangan masih ada, seperti petugas terbatas dibanding titik pemotongan, dan rendahnya kesadaran pentingnya standar kesehatan hewan. Selain itu, masih ada oknum pedagang yang menyembunyikan kondisi hewan yang tidak sehat demi keuntungan ekonomi semata.
Karenanya, penting pula mendorong partisipasi organisasi masyarakat dan takmir masjid dalam mengundang petugas kesehatan hewan untuk memastikan bahwa seluruh proses sesuai standar. Langkah ini juga dapat memperkuat edukasi publik, sehingga masyarakat lebih kritis dalam memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat.
Peran Konsumen: Bijak Memilih Dan Menyimpan Daging Kurban
Peran Konsumen: Bijak Memilih Dan Menyimpan Daging Kurban masyarakat sebagai konsumen akhir memiliki peran besar dalam menjaga kualitas daging kurban. Pertama, masyarakat sebaiknya mengetahui ciri-ciri hewan kurban yang sehat sebelum membeli. Hewan harus aktif, tidak cacat, mata jernih, nafsu makan baik, dan kulit bebas luka.
kedua, setelah menerima daging kurban, biarkan di suhu ruang 4–6 jam agar darah keluar dan suhu turun alami. Kemudian, bungkus dengan plastik food grade dan simpan dalam freezer di bawah -18°C agar tahan lama dan tetap segar.
Menurut data FAO, daging sapi yang di bekukan dengan benar dapat bertahan enam bulan tanpa kehilangan banyak nilai gizinya. Namun, jika di biarkan terlalu lama di suhu ruang atau disimpan di plastik hitam, risiko kontaminasi bakteri akan meningkat. Plastik hitam sering mengandung zat kimia berbahaya yang bisa meresap ke daging dan membahayakan kesehatan jika di konsumsi manusia.
Masyarakat juga perlu menghindari menumpuk daging mentah dengan makanan matang dalam satu wadah atau tempat penyimpanan. Hal ini bisa menyebabkan kontaminasi silang dan meningkatkan risiko penyakit.
Dalam jangka panjang, edukasi publik mengenai pangan yang aman dan sehat harus terus di tingkatkan. Kegiatan penyuluhan menjelang Iduladha oleh lembaga zakat, Dinas Kesehatan, atau komunitas pemuda bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran kolektif.
Hari Raya Idul Adha bukan hanya perayaan ibadah kurban, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pangan yang di konsumsi masyarakat. Dengan pengawasan ketat, edukasi konsumen, serta kerja sama lintas sektor, masyarakat bisa memperoleh daging kurban yang aman dan halal.
Menjaga hewan kurban bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau panitia, melainkan tanggung jawab bersama demi kesehatan masyarakat secara luas. Sebab, kurban yang membawa berkah adalah yang memberi manfaat tanpa menimbulkan mudarat—esensi menjaga Kesehatan Hewan Kurban.