
DJP Beberkan 6 Cara Penipu Kuras Rekening Pakai Isu Coretax
DJP Beberkan 6 Cara Penipu Kuras Rekening Pakai Isu Coretax Yang Belakangan Ini Menjadi Berita Menggegerkan. Isu seputar sistem pajak digital kembali di manfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini mengungkap adanya gelombang penipuan. Terlebih yang mengatasnamakan pembaruan sistem Coretax untuk menguras rekening masyarakat. Modusnya semakin canggih. Kemudian menyasar wajib pajak yang kurang waspada terhadap informasi digital. Fenomena ini tentu meresahkan. Terlebih, sistem Coretax memang tengah menjadi perhatian publik. Karena proses transformasi layanan perpajakan yang semakin terdigitalisasi. Di sinilah celah di manfaatkan penipu untuk membangun narasi seolah-olah resmi dan meyakinkan. Lantas, apa saja fakta terkini dari beberan DJP tersebut. Serta bagaimana enam cara penipuan tersebut bekerja?
Phishing Lewat Email Dan Tautan Palsu
Pertama, modus yang paling sering di temukan adalah Phishing Lewat Email Dan Tautan Palsu. Penipu mengirimkan notifikasi palsu yang mengatasnamakan mereka, lengkap dengan logo dan format yang terlihat resmi. Dalam pesan tersebut, korban di minta memperbarui data Coretax atau mengunduh dokumen penting. Biasanya, terdapat tautan yang mengarah ke situs tiruan. Sekilas tampilannya menyerupai laman resminya. Namun sebenarnya di buat untuk mencuri data login, nomor NPWP, hingga informasi perbankan. Begitu korban memasukkan data, pelaku langsung mengakses dan menguras rekening. Selain itu, modus kedua memanfaatkan file lampiran berbentuk PDF atau APK. Ketika di buka, file tersebut mengandung malware yang dapat merekam data pribadi korban. Transisi dari sekadar klik tautan ke pencurian data inilah yang membuat phishing menjadi sangat berbahaya.
Telepon Mengaku Petugas Pajak Dan Permintaan OTP
Selanjutnya, mereka juga mengungkap modus penipuan melalui Telepon Mengaku Petugas Pajak Dan Permintaan OTP. Pelaku mengaku sebagai petugas pajak yang sedang memverifikasi data Coretax. Mereka berbicara dengan nada meyakinkan. Dan seringkali mengetahui sebagian data korban untuk meningkatkan kredibilitas. Dalam percakapan tersebut, korban di minta menyebutkan kode OTP (One Time Password) yang dikirim ke ponsel. Pelaku berdalih bahwa kode tersebut di perlukan untuk aktivasi atau validasi sistem pajak baru. Padahal, OTP tersebut sebenarnya di gunakan untuk mengakses layanan perbankan korban. Modus keempat tak kalah licik. Penipu meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan denda administrasi atau biaya pembaruan sistem Coretax. Padahal, mereka menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pembaruan sistem. Transisi dari komunikasi formal ke permintaan data sensitif inilah yang menjadi jebakan utama. Banyak korban baru menyadari setelah rekening mereka terkuras.
Aplikasi Palsu Dan Undangan Webinar Fiktif
Lebih jauh lagi, mereka membeberkan modus kelima berupa penyebaran Aplikasi Palsu Dan Undangan Webinar Fiktif. Penipu menyebarkan tautan unduhan aplikasi melalui media sosial atau grup percakapan. Korban yang kurang teliti mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut. Padahal aplikasi itu di rancang untuk mencuri data perbankan. Tidak berhenti di situ, modus keenam memanfaatkan undangan webinar atau sosialisasi Coretax palsu. Korban di minta mendaftar melalui tautan tertentu dan mengisi data pribadi secara lengkap. Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta pembayaran biaya registrasi. Transisi dari edukasi digital menjadi jebakan penipuan menunjukkan bahwa pelaku terus beradaptasi dengan isu terkini. Mereka memanfaatkan momentum transformasi sistem pajak untuk membangun skenario yang terlihat kredibel.
Mereka menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya di sampaikan melalui kanal resmi seperti situs web dan media sosial terverifikasi. Selain itu, mereka tidak pernah meminta OTP, password, maupun transfer dana dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, masyarakat di minta meningkatkan kewaspadaan digital. Pertama, selalu periksa alamat situs sebelum memasukkan data. Kedua, jangan pernah membagikan OTP kepada siapa pun. Ketiga, abaikan permintaan transfer yang mengatasnamakan pembaruan sistem pajak. Di era digital saat ini, literasi keamanan menjadi kunci utama. Isu Coretax memang nyata sebagai bagian dari modernisasi layanan pajak. Akan tetapi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk panik. Atau terburu-buru menuruti instruksi mencurigakan yang di beberkan langsung oleh DJP.